INFORMASI
TEMATIK SENSUS PENDUDUK 2010
Sensus
Penduduk Indonesia 2010 (SP2010) merupakan Sensus Penduduk keenam yang
dilakukan sejak indonesia merdeka. Tujuan utama SP2010 adalah menghitung jumlah
penduduk serta mengumpulkan informasi dasar kependudukan dan perumahan
masyarakat indonesia. Manfaat dari SP2010 adalah memperoleh informasi dasar
kependudukan dan perumahan yang diperlukan untuk bahan evaluasi pembangunan
kependudukan, sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa
mendatang. SP2010 dilaksanakan dalam periode waktu 1-31 Mei 2010 dengan
mencakup 77.126 desa, 6.651 kecamatan, 497 kabupaten/kota di 33 provinsi di
seluruh Indonesia. Petugas yang diterjunkan kurang lebih 700 ribu orang petugas
terlatih.
SP2010
mencakup variabel yang lebih luas dibandingkan dengan sensus sebelumnya.
Diantaranya menggali informasi penting tentang kematian ibu, kecacatan,
kemampuan baca tulis, kemampuan berbahasa Indonesia, keterangan perumahan
seperti fasilitas listrik, air minum, sanitasi, jenis lantai, akses komunikasi
dengan telepon maupun internet.
Jumlah dan Distribusi Penduduk
Jumlah
penduduk Indonesia pada tahun 2010 adalah
sebanyak 237.641.326 jiwa, yang mencakup mereka yang bertempat
tinggal di daerah perkotaan sebanyak118.320.256 jiwa (49,79 persen) dan di
daerah perdesaan sebanyak 119.321.070jiwa (50,21 persen).
Laju
pertumbuhan penduduk tahun 2000-2010 sebesar 1,49 persen per tahun.
Jenis Kelamin Penduduk
Penduduk
laki-laki Indonesia lebih banyak dari perempuan
yaitu 119.630.913 jiwa sedangkan perempuan
sebanyak 118.010.413 jiwa. Rasio jenis kelamin adalah 101,
berarti terdapat 101 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.
Umur Penduduk
Median umur
penduduk Indonesia tahun 2010 adalah 27,2 tahun. Angka ini
menunjukkan bahwa penduduk Indonesia termasuk kategori menengah (intermediate).
Penduduk suatu wilayah dikategorikan penduduk muda bila median umur ,20,
penduduk menengah jika median umur 20-30, dan penduduk tua jika median umur .30
tahun.
Rasio
ketergantungan penduduk Indonesia adalah 51,31. Angka ini menunjukkan
bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 51 orang
usia tidak produktif (0-14 dan 65+), yang menunjukkan banyaknya beban
tanggungan penduduk suatu wilayah. Rasio ketergantungan di daerah perkotaan
adalah 46,59sementara perdesaan 56,30.
Ketenagakerjaan
Berdasarkan
hasil SP2010, jumlah angkatan kerja adalah 107,7 juta jiwa. Dari
jumlah tersebut, jumlah penduduk yang bekerja adalah 104,9 juta jiwa,
terdiri dari 66,8 juta orang laki-laki dan 38,1 juta orang
perempuan. Dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal (perkotaan dan perdesaan),
jumlah penduduk bekerja yang tinggal di perkotaan adalah sebesar 48,9 juta jiwa,
sedangkan yang tinggal di perdesaan adalah sebesar 56,0 juta jiwa.
Dari 107,7 juta
angkatan kerja, jumlah penduduk yang mencari kerja sebanyak 2,8juta jiwa,
terdiri dari 1,4 juta orang laki-laki dan 1,4 juta orang
perempuan. Dilihat berdasarkan daerah tempet tinggal (perkotaan dan perdesaan),
jumlah penacari kerja yang tinggal diwilayah perkotaan adalah
sebesar 1,8 juta jiwa, sedangkan ang tinggal di daerah perdesaan
adlah sebesar 961 ribu jiwa.
Pendidikan
Setiap warga
negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib menikuti
pendidikan dasar (Pasal 6 UU No.20 tahun 2003). Berdasarkan hasil SP2010,
presentase penduduk 7-15 tahun yang belum/tidak sekolah sebesar2,51 persen
dan yang tidak sekolah lagi sebesar 6,04 persen.
Ukuran/indikator
untuk melihat kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terkait pendidikan antara
lain pendidikan yang ditamatkan dan Angka Melek Huruf (AMH). Berdasarkan hasil
SP2010, presentase penduduk 5 tahun keatas berpendidikan minimal tamat
SMP/sederajat sebesar 40,93 persen. Ini menunjukkan kualitas SDM
menurut tingkat pendidikan formalnya relatif masih rendah. AMH penduduk berusia
15 tahun ke atas sebesar 92,37 persen yang berarti setiap 100
penduduk usia 15 tahun keatas ada 92 orang yang melek huruf. Penduduk dapat dikatakan
melek huruf jika dapat membaca dan menulis huruf latin atau huruf lainnya.
Perumahan Penduduk
Ukuran atau
indikator perumahan yang diperlukan dalam penentuan kebijakan pemerintah di
bidang perumahan diantaranya adalah kepemilikan rumah, sumber penerangan, bahan
bakar untuk memasak, sumber air minum, jenis bukti kepemilikan tanah, dan
tempat pembuangan tinja akhir.
Peningkatan jumlah penduduk pesat menjadikan
kebutuhan tempat tingal semakin meningkat pula. Hasil SP2010 memperlihatkan
rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri
sebesar 77,70 persen. Dari angka
tersebut, 55,28 tinggal (perkotaan dan perdesaan),persen diantaranya
telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) baik itu atas nama anggota rumah
tangga maupun bukan atas nama anggota rumah tangga. Rumah tangga yang menempati
rumah bukan milik sendiri terdiri dari kontrak (6,06persen), sewa
(5,79 persen), dan lainnya (10,45 persen).
Sebagian besar rumah tangga menempati bangunan tempat
tinggal dnegan luas lantai perkapita 13m2 atau lebih (56,98 persen)
serta sumber penerangan utamanya adalah listrik (93,89 persen).